Oleh GTK DIKDAS 07 Agustus 2020
GTK Dikdas -
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyederhanaan kurikulum selama masa pandemi Covid-19. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kurikulum darurat ini akan berlaku selama satu tahun ajaran 2020/2021.